Anggota Dprd Jawa Barat Korupsi
Di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika Kota Bandung, Senin, 2 September 2019 sebanyak 120 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat hasil Pileg serentak 2019, termasuk, DR. dr. H. Herman Sutrisno, MM yang merupakan sesepuh Kota Banjar dari Partai Golkar, resmi dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat masa jabatan 2019-2024.
Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD RI, Fadli Zon, Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Forkopimda Jabar, Ketua dan Anggota DPRD lama Jawa Barat, Ketua DPRD Se-Jawa Barat, Kepala Daerah se-Jawa Barat termasuk Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, Anggota DPRD Jabar yang baru dan keluarga, serta tamu undangan lainnya.
Karena kapasitas gedung terbatas, akses masuk pun dibatasi, namun, panitia telah menyediakan tenda dengan layar televisi di samping gedung, Jalan Sukarno, bagi tamu undangan yang tak bisa masuk ke gedung acara. Sebelum Pelantikan para anggota legislatif melaksanakan historical walk dari Hotel Savoy Homan.
Prosesi pelantikan diawali dengan Rapat Paripurna beragendakan Pengucapan Sumpah Janji anggota DPRD Jabar masa jabatan 2019-2024. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Jabar masa bakti 2014-2019, Ineu Purwadewi Sundari.
Dalam sambutannya Ketua DPRD mengatakan, bahwa Rapat Paripurna ini digelar berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. “Pertama keputusan peresmian/pemberhentian anggota DPRD 2014-2019 dan peresmian/pengangkatan anggota DPRD 2019-2024”, ujarnya.
Ketua DPRD Jabar 2014-2019 berharap agar kerja sama yang baik selama ini dilanjutkan oleh anggota baru nanti untuk mewujudkan pembangunan di Jawa Barat. Rapat Paripurna dilanjutkan dengan pengucapan sumpah janji yang diikuti 120 anggota DPRD baru. Proses pengucapan janji dipimpin Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung. Usai pembacaan sumpah, sidang dilanjutkan dengan pengumuman pimpinan sementara DPRD Jabar. Politisi Partai Gerindra Taufik Hidayat didapuk jadi Ketua DPRD Jabar dan politisi dari PKS Tetep Abdul Latif menjabat sebagai wakil ketua sementara.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat 2019-2024 sendiri terdiri dari laki-laki 97 orang dan perempuan 23 orang, terdiri dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 25 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 21 kursi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) 20 kursi, Partai Golongan Karya (Golkar) 16 kursi, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 12 kursi, Kemudian Partai Demokrat 11 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 7 kursi, Partai Nasional Demokrat 4 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 3 kursi dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) 1 kursi.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengucapkan selamat pada anggota dewan yang terpilih, sekaligus mewakili pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kami ucapkan selamat atas dilantiknya bapak dan ibu sebagai anggota DPRD Jabar. Selamat mengemban tugas dengan amanah,” ungkapnya. Beliau berpesan, para anggota yang terpilih dapat menjalankan perannya sebagai wakil aspirasi rakyat dengan baik, sekaligus senantiasa berjuang mewujudkan aspirasi-aspirasi tersebut.
Berikut anggota terpilih DPRD Jabar 2019-2024 :
Partai Gerindra 1. H. Arif Hamid Rahman 2. Dr Buky Wibawa, M.Si. 3. Dadang Kurniawan, S.Ip. 4. Tobias Ginanjar Sayidina, S.Ap. 5. Mirza Agam Gumay 6. Dra. Lina Ruslinawati 7. H. A. Sopyan Bhm, S.Ip. 8. H. Ricky Kurniawan, Lc. 9. Ir. Prasetyawati, M.M. 10. H. Cecep Gogom, S.Ag., M.Pd. 11. Ibnu Ariebowo Kusumo 12. H. Abdul Harris Bobihoe 13. Rizki Apriwijaya, S.S.I. 14. H. Syahrir 15. Irpan Haeroni 16. Hj. Gina Fadlia Swara, S.E., M.M. 17. Ihsanudin, M.Si 18. H. Heri Ukasah Sulaeman, S.Pd. 19. Taufik Hidayat 20. Drs. H. Daddy Rohanady 21. H. Kasan Basari, S.H. 22. Hj. Tina Wiryawati, S.H. 23. Deden Galih, S.H., M.M. 24. Viman Alfarizi Ramadhan, S.T., Mba. 25. Ali Rasyid, M.Sos.
Partai Keadilan Sejahtera 1. Haru Suandharu, S.Si., M.Si. 2. Hj. Siti Muntamah, S.Ap. 3. H. Jajang Rohana, S.Pd.I. 4. Hj. Sari Sundari, S.Sos. 5. Aep Nurdin, S.Ag., M.Si. 6. H. Sadar Muslihat, S.H. 7. H. Abdul Muiz 8. Drh. H. Achmad Ru’yat, M.Si. 9. H. Mochamad Ichsan M, A.Md. 10. H. Iwan Suryawan, S.Sos. 11. Dr. H. Nur Supriyanto, M.M. 12. H. Heri Koswara, S.Ag. 13. Ir. H. Imam Budi Hartono 14. Dr. H. Abdul Jabar Majid, M.A. 15. H. Faizal Hafan Farid, S.E., M.Si 16. Ir. H. Abdul Hadi Wijaya, M.Sc. 17. H. Ridwan Solichin, S.Ip., M.Si. 18. Drs. H. Anwar Yasin 19. H. Didi Sukardi, S.E. 20. H. Ahab Sihabudin 21. Drs. K.H. Tetep Abdulatip
PDI Perjuangan 1. R. Yunandar R. Eka Perwira, S.T. 2. Rafael Situmorang, S.H. 3. Hj. Nia Purnakania, S.H., M.Kn. 4. Dra. Hj. Elin Suharliah, M.Si. 5. Dr. M. Tandiontong, S.E., M.M.Ak. 6. Muhammad Jaenudin, S.Ag., M.H. 7. Hj. Asyanti Rozana Thalib, S.E. 8. H. Rudi Harsa Tanaya 9. Waras Wasisto, S.H. 10. Hj. Sumiyati, S.Pd.I. 11. H. Jejen Sayuti, S.E. 12. Hj. Iis Turniasih 13. Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos., M.M. 14. Dr. Abdy Yuhana, S.H., M.H. 15. H. Syamsul Bachri, S.H., M.B.A. 16. Bambang Mujiarto, S.T. 17. Dra. Hj. Ijah Hartini 18. Bedi Budiman, S.Ip., M.Si. 19. Memo Hermawan 20. H. Arip Rachman, S.E., M.M.
Partai Golkar 1. H. Ali Hasan, S.Ip. 2. Hj. Cucu Sugyati, S.E., M.M. 3. H. M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si. 4. Edi Rusyandi, S.Pd.I. 5. Drs. H. Ade Barkah Surahman, M.Si 6. H. Phinera Wijaya, S.E. 7. H. Kusnadi, S.Ip. 8. Ade Puspitasari, S.Sos., M.B.A. 9. H. Almaida Rosa Putra, S.E., M.M 10. Hj. Sri Rahayu Agustina, S.H. 11. Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, A.Md. 12. Drs. H. Abdul Rozaq Muslim, S.H., M.Si. 13. Hilal Hilmawan, S.Ip, M.I.P 14. Dr. dr. H. Herman Sutrisno, M.M. 15. Ade Ginanjar 16. Drs. H. Yod Mintaraga, M.P.A.
Partai Kebangkitan Bangsa 1. H. Asep Syamsudin, S.Ag. 2. Asep Suherman 3. Hasim Adnan 4. Erni Sugiyanti, S.Ag. 5. M. Faizin, S.E. 6. Rahmat Hidayat Djati, S.I.P. 7. H. Nasir, S.Ag. 8. Muhamad Sidkon Dj, S.H. 9. Yuningsih 10. Johan J. Anwari, M.Si. 11. H. Dadan Hidayatulloh, S.Ag 12. H. Oleh Soleh, S.H.
1. H. Sugianto Nangolah, S.H., M.H.
4. Hendar Darsono, S.H., M.H.
5. Asep Wahyuwijaya, S.H.
6. Ir. Irfan Suryanagara
7. H. M. Achdar Sudradjat, S.Sos
8. Toto Purwanto Sandi, S.E.
9. H. Zulkifly Chaniago, B.E.
10. Ir. Sri Budihardjo H.
11. Yosa Octora Santono, S.Si., M.M.
Partai Amanat Nasional 1. Thoriqoh Nashrullah Fitriyah, S.T., M.E.Sy. 2. Dessy Susilawati, S.Pd.I. 3. H. Supono 4. H. M. Hasbullah Rahmad, S.Pd., M.Hum. 5. Raden Tedi, S.T. 6. Ir. H. Herry Dermawan 7. Ade Kaca., S.E.
Partai Nasdem 1. Dra. Hj. Tia Fitriani 2. Sabil Akbar, S.Ip. 3. Nina Nurhayati 4. H. Eryani Sulam, M.Si.
2. H. Pepep Saepul Hidayat, S.I.Kom.
3. Hj. Neng Madinah Ruhiat
Perindo 1. Husin, S.E.
Sumber : Bidang Komunikasi Diskominfo Kota Banjar
Diunggah : Bidang Informatika Diskominfo Kota Banjar, 2019
Copyright © JDIH DPRD Kabupaten Kuningan - Hak Cipta Dilindungi Undang-undang
) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan dan menjadi mitra kerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat. DPRD Provinsi Jawa Barat merupakan lembaga perwakilan rakyat yang dipilih langsung pada pemilihan umum legislatif setiap lima tahun sekali, beranggotakan 120 orang wakil rakyat yang terpilih dari 15 daerah pemilihan.
Pada Pemilu 2024, pemilihan DPRD Provinsi Jawa Barat dibagi kedalam 15 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat
terdiri atas 1 orang ketua dan 4 orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan hasil pemilihan umum legislatif yang dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024.
Berikut ini daftar anggota
berdasarkan hasil pemilihan umum legislatif yang dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024.
Bisnis.com, BANDUNG — Sebanyak 120 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat yang terpilih dalam Pemilu 2024 diambil sumpahnya.
Para politisi lintas partai ini resmi bertugas seiring penetapan Menteri Dalam Negeri melalui Keputusan Nomor 100.2.1.4-3613 Per tanggal 30 Agustus 2024.
Pelantikan anggota DPRD Jabar periode 2024-2029 digelar di Gedung Merdeka, Bandung hari ini, Senin (2/9/2024). Hadir Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin dan seluruh unsur forkompinda Jawa Barat.
Berikut nama-nama 120 Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat masa jabatan 2024-2029 yang diambil sumpah dan janji pada Senin (2/9/2024):
I. Anggota DPRD Jawa Barat dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
II. Anggota DPRD Jawa Barat dari Partai Golongan Karya (Golkar)
III. Anggota DPRD Jawa Barat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
IV. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
V. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
VI. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
VIII. Partai Amanat Nasional (PAN)
IX. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
X. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tujuh mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur sebagai saksi kasus dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022. Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyebutkan ketujuh saksi tersebut akan mengikuti pemeriksaan pada hari ini, Senin, 11 November 2024.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Bandara Juanda Nomor 38, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur,” kata Tessa melalui keterangan tertulisnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketujuh saksi tersebut merupakan anggota DPRD Jawa Timur periode 2019-2024. Mereka adalah Achmad Amir Aslichin, Adam Rusydi, Aditya Halindra Faridzky, Agatha Retnosari, Agung Supriyanto, Ahmad Athoillah, dan Ahmad Hadinuddin.
Selain ketujuh saksi itu, KPK juga memeriksa lima orang lainnya. Kelimanya adalah Rendra Wahyu Kurniawan, Wempi Sugianto, dan Aji Damar Prasojo selaku pihak swasta; Fujika Senna Oktavia selaku wiraswastawan; serta Hudiyono selaku mantan Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Jawa Timur.
KPK belum mengungkapkan materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik KPK kepada para saksi. Tessa juga belum menyampaikan apakah para saksi hadir dalam pemeriksaan hari ini.
Dalam kasus korupsi dana hibah APBD Jawa Timur ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka. Empat tersangka di antaranya sebagai penerima dan 17 orang sebagai tersangka pemberi.
Dari empat tersangka penerima, 3 orang merupakan penyelenggara negara dan 1 lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara. Sementara untuk 17 tersangka pemberi, 15 di antaranya adalah pihak swasta dan 2 lainnya dari penyelenggara negara.
KPK juga telah menggeledah 10 rumah atau bangunan yang berlokasi di Kota Surabaya, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sampang, dan Sumenep untuk kasus yang sama. KPK melakukan penggeledahan itu pada 30 September–3 Oktober 2024.
Kasus korupsi dana hibah ini adalah hasil pengembangan perkara yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak. Sahat telah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Surabaya dengan hukuman 9 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar subsider penjara 6 bulan, pada 26 September 2023. Petinggi Partai Golkar Jawa Timur ini diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 39,5 miliar.
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menetapkan empat tersangka baru kasus tindak pidana korupsi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI). Dua tersangka di antaranya adalah anggota DPRD Lombok Tengah dari Fraksi PKS.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati NTB Efrien Saputera mengatakan keempat tersangka tambahan tersebut berinisial DR, MSZ, MS, dan M. Keempat tersangka merupakan pengusaha yang membeli hasi ternak dari peternak atau offtaker.
"Informasi sementara seperti itu," kata Efrien, Rabu (14/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, Kejati NTB total telah menetapkan sebanyak enam tersangka dalam kasus menyebabkan kerugian negara Rp 21,3 miliar tersebut. Namun, Efrien belum bisa berbicara terkait peran masing-masing tersangka.
Adapun anggota dewan yang ditetapkan jadi tersangka itu yakni Muhammad Sidik alias MS dan Mahrup alias M. Mereka berdua adalah wakil rakyat dari PKS.
Mahrup membenarkan statusnya sebagai tersangka. Dia menegaskan akan tetap mengikuti proses hukum yang ada.
"Saya sudah terima suratnya kemarin. Kami ikuti saja proses hukum yang ada," singkat Mahrup saat dihubungi detikBali, Rabu (14/8/2024) malam.
Mahrup juga membenarkan tersangka lain merupakan anggota DPRD dari partai yang sama inisial MS alias Muhammad Sidik dari Dapil VI Lombok Tengah.
"Benar Muhammad Siddik, yang anggota DPRD ada dua saja," cetus Mahrup.
"Kalau masalah kasus saya serahkan ke pengacara nanti dijelaskan sama beliau, nggih," tandasnya.