Kaisar Kerangka Langit
Konstantinus Agung dan Kekristenan
Konstantinus Agung (306–337 M) adalah kaisar yang paling dikenal karena mengadopsi Kekristenan sebagai agama resmi Kekaisaran Romawi. Pada masa pemerintahannya, Konstantinus menyatukan kembali kekaisaran yang sebelumnya terpecah dan mendirikan ibu kota baru di Bizantium, yang kemudian dikenal sebagai Konstantinopel. Keputusan Konstantinus untuk mendukung Kekristenan mengubah wajah kekaisaran dan agama dunia barat selamanya.
Dinasti dan Periode Kekaisaran
Sepanjang sejarah Romawi, terdapat beberapa dinasti utama yang memerintah Kekaisaran Romawi. Setiap dinasti memiliki pengaruh yang signifikan terhadap perkembangan Kekaisaran.
Dinasti ini didirikan oleh Augustus dan diikuti oleh penerusnya yang berasal dari garis keluarga Julius Caesar dan Augustus. Kaisar terkenal dari dinasti ini termasuk Tiberius, Caligula, Claudius, dan Nero. Pada masa dinasti ini, Kekaisaran Romawi berkembang secara ekonomi dan militer, tetapi juga mengalami skandal politik yang melemahkan citra kaisar.
Setelah jatuhnya Dinasti Julio-Claudian, Vespasianus mendirikan Dinasti Flavia yang berhasil memulihkan kestabilan di Romawi. Keluarganya memerintah dengan gaya pemerintahan yang lebih militeristis. Kaisar-kaisar seperti Vespasianus dan putranya Titus berhasil menundukkan pemberontakan Yahudi dan membangun kembali Roma setelah kebakaran besar.
Dinasti ini dikenal dengan kaisar-kaisarnya yang adil dan bijaksana, termasuk Trajanus, Hadrianus, dan Marcus Aurelius. Masa pemerintahan mereka disebut sebagai puncak kejayaan Kekaisaran Romawi, ditandai dengan ekspansi besar-besaran dan reformasi hukum serta administrasi yang signifikan.
Dinasti ini dimulai dengan Septimius Severus, yang menguatkan kekuasaan militer dalam pemerintahan Romawi. Namun, setelah pemerintahan singkat Caracalla dan Severus Alexander, dinasti ini runtuh, menandai awal krisis abad ketiga yang melanda Kekaisaran Romawi.
Krisis Abad Ketiga dan Tetrarki
Setelah runtuhnya Dinasti Severa, Romawi mengalami masa krisis internal yang disebut Krisis Abad Ketiga (235–284 M), di mana terjadi pergantian kaisar yang cepat, invasi barbar, dan ketidakstabilan ekonomi. Untuk mengatasi krisis ini, Kaisar Diokletianus memperkenalkan sistem Tetrarki, di mana kekuasaan dibagi antara dua kaisar senior (augustus) dan dua kaisar junior (caesar). Sistem ini untuk sementara berhasil memulihkan stabilitas, tetapi tidak lama setelah pengunduran diri Diokletianus, kekuasaan kembali terpusat di tangan Konstantinus Agung.
Warisan Kaisar Romawi
Warisan kaisar Romawi tetap hidup dalam sejarah Eropa dan dunia. Gelar "kaisar" digunakan dalam berbagai bentuk oleh penguasa lain sepanjang sejarah, seperti "Kaiser" di Jerman dan "Tsar" di Rusia, yang keduanya secara etimologis berasal dari "Caesar." Kekaisaran Romawi juga meninggalkan warisan hukum, seni, arsitektur, dan konsep pemerintahan yang terus mempengaruhi dunia modern hingga saat ini.
Berikut ini adalah daftar beberapa kaisar Romawi yang paling berpengaruh:
Here you will find our handcrafted perfumes designed by the Kaisar Parfums professional perfume designers.
For the true lovers of unique and different fragrances.
Sunday,Monday,Tuesday,Wednesday,Thursday,Friday,Saturday
January,February,March,April,May,June,July,August,September,October,November,December
Not enough items available. Only [max] left.
Email: [email protected] Office Ext:
Bukan Romawi namanya jika tidak menjadi topik yang selalu menarik dibahas. Bahkan dua ribu tahun telah berlalu pun, sejarah di seputar kaisar-kaisar Romawi masih terus dikisahkan. Dan banyak pula yang ikut difilmkan. Namun, dari sekitar 70 kaisar di sepanjang sejarahnya, hanya beberapa yang diakui sebagai kaisar terbaik. Dan ada pula yang sulit dilupakan sebagai kaisar terburuk.
Sejak Kaisar Augustus naik takhta pada tahun 27 SM (Sebelum Masehi) yang selanjutnya menjadi Kaisar Pertama, Imperium Romawi sejatinya tercatat memiliki beberapa kaisar hebat. Lihat saja luas wilayah yang pernah dikuasainya hingga berbagai monumen peninggalan bersejarahnya.
Kaisar-kaisar inilah yang membuat Kekaisaran Romawi bisa bertahan sekitar 500 tahun. Mulai tahun 27 SM sampai tahun 476 M. Pada periode ini pula, wilayah Romawi pernah membentang dari sekitar Laut Tengah di Eropa, Afrika, sampai Asia. Luar biasa!
Tidak terhitung lagi begitu banyak konstruksi monumental yang dibangun di masa kejayaan Romawi. Sebut di antaranya, 230 amphitheater, 11 aqueduct (saluran air), lebih dari 400,000 km jalan, 931 jembatan, dan sebagainya. Kontribusi Romawi lainnya di bidang arsitektur tidak lain adalah desain gerbang lengkung, lorong, dan kubah.
Salah satu aqueduct peninggalan Romawi di Segovia- Spanyol. Sumber: dokumentasi pribadi Selama hampir 500 tahun era kekaisaran besar inilah, dunia pun mengenal beberapa kaisar yang sangat fenomenal. Sebagian di antaranya bahkan digelari sebagai "The Greatest Roman Emperors of All Time", yakni Augustus, Trajan, Hadrian dan Marcus Aurelius. Dan tentunya dua kaisar terkenal lainnya, yakni Vespasian dan Constantine I.
Salah satu aqueduct peninggalan Romawi di Segovia- Spanyol. Sumber: dokumentasi pribadi
Sangat penting bagi kita membahas freedom dalam konteks Indonesia mutakhir. Arti dasar kata freedom adalah bebas.
Dalam kebudayaan kita, bebas ini kadang dikonotasikan kurang tepat; diasosiasikan dengan cara hidup yang terlalu bebas, seks bebas, dan segala hal yang buruk. Ringkasnya: diidentikkan dengan liar. Jadi, kebebasan disamakan dengan keliaran.
Padahal free itu bermakna positif. Kebebasan mengandaikanmakhluk yang secara alamiah memiliki kemampuan untuk berpikir, untuk merasa, dan untuk memilih bagi dirinya sendiri. Karena itu, kebebasan jika diterjemahkan sebagai sebuah sistem pengaturan masyarakat, berarti sistem yang percaya bahwa individu-individu yang ada dalam suatu masyarakat sesungguhnya bisa menggunakan kemampuan dan harkat mereka secara alamiah, serta mampu memilih bagi diri mereka sendiri.
Kadang memang ada kekhawatiran bahwa kalau orang dibiarkan bebas memilih, misalnya dalam konteks sebagai warganegara, maka orang akan memilih ke arah yang buruk. Tindakan memilih terkadang memang bisa keliru. Tetapi itu bagian dari proses pembelajaran untuk menjadi dewasa, untuk menjadi otonom. Seorang pemikir Jerman, Immanuel Kant, pernah menulis risalah tentang kebebasan dan emansipasi manusia. Kita, kata filsuf abad ke-19 itu, harus percaya bahwa manusia mampu memilih, mampu tumbuh. Dalam proses itulah berlangsung pembelajaran.
Kalau sang manusia, sang individu, ingin dibuatkan pilihan terus-menerus oleh otoritas di luar dirinya, maka individu ter sebut dan ini bisa kita perluas menjadi masyarakat tidak akan kunjung matang. Jadi situasinya adalah: kita buat sebuah sistem yang menjamin kebebasan agar individu-individu bebas memilih, dan dalam proses memilih terus-menerus dalam hidupnya itulah ia menjadi lebih matang, lebih otonom lebih dewasa.
Itu tidak perlu disalahpahami sebagai hal yang yang akan menjurus ke individualisme, sebagai sesuatu yang dilawankan dengan “budaya Timur”, termasuk kita di Indonesia, yang biasanya mengecamnya karena individualisme dianggap akan akan menciptakan manusia dan masyarakat yang individualistis, yang tidak solider terhadap penderitaan sesama, dan sebagainya. Kita harus akui fakta keras bahwa setiap manusia punya kecenderungan untuk melihat dunia dengan kacamata yang dia miliki; untuk melihat kepentingan yang ada di sekitarnya lewat kepentingannya sendiri. Dan itu kenyataan alamiah. Manusia di mana pun selalu begitu. Tidak ada masyarakat yang mengerti di luar kacamata yang digunakannya. Karena itu individualisme bukanlah sebuah paham. Ia adalah sebuah kenyataan.
Saya sendiri tidak pernah mengkhawatirkannya. Yang saya cemaskan justru hal sebaliknya. Orang mengatasnamakan masyarakat, mengatasnamakan agama, untuk memaksakan ke hendaknya pada orang lain. Saya baru baca koran bahwa di Padang, misalnya, siswi-siswi—yang beragama Islam maupun non-Islam dipaksa untuk memakai jilbab. Ini bentuk pemaksaan kehendak yang paling kasar. Kalau hal itu diwajibkan di kalangan internal kaum muslimat, kita masih bisa berdebat. Tapi kalau ketentuan itu juga dipaksakan terhadap warga non Islam, ini betul-betul bentuk kolektivisme yang paling kasar. Itu merupakan otoritarianisme yang tidak menghargai individu, tidak menghargai kebebasan pilihan.
Mari kita lihat bagaimana kenyataan tentang individualisme itu berlangsung di Amerika Serikat, yang selama ini dianggap memunculkan sikap individualistik, yang tidak memerhatikan kepentingan dan derita manusia lainnya. Saya hidup di Amerika selama delapan tahun, dan saya segera melihat betapa tidak benarnya anggapan itu. Kehidupan berkeluarga, kehidupan berkelompok, selalu ada dalam masyarakat Amerika. Jadi, antara individu dan lingkungannya tidak mungkin dipisahkan.Yang menghubungkan mereka adalah paham atau pandangan tentang bagaimana sang individu dan lingkungannya berhubungan.
Di satu pihak, ada kecenderungan pada masyarakat yang lebih tradisional, yaitu ingin memaksakan apa yang disebut sebagai kepentingan kelompok atau kepentingan kolektif kepada individu. Kalau kita lihat dalam masyarakat yang non-demokratis, kepentingan kelompok hampir selalu berarti kepentingan segelintir orang yang bisa memaksakan kekuasaannya,baik dalam bidang kebudayaan, ekonomi, politik, hukum, dan sebagainya. Inilah yang sebenarnya menjadi masalah. Kalau kita mengatakan ada sebuah kepentingan bersama yang harus diutamakan atau diperjuangkan, bagaimana kita sampai pada perumusan kepentingan bersama itu, dan bagaimana kita mengharuskan individu untuk takluk?
Di Amerika atau masyarakat Barat umumnya, ada konstitusi yang memberikan garis batas yang jelas, di mana negara sebagai perwakilan kelompok bersama tidak boleh melampuai batas-batas tertentu. Hak-hak kebebasan berpendapat adalah hak individual yang tidak boleh diambil oleh negara dalam kondisi apapun, kecuali kondisi ekstrem.
Di negeri-negeri itu, apa yang disebut kemaslahatan umum dirumuskan melalui serangkaian prosedur tertentu. Jadi, tidak ada seorang pun yang bisa menyatakan bahwa “sayalah yang mewakili kepentingan umum”. Itu harus diolah dalam suatu prosedur yang disebut prosedur demokratis, di mana ada parlemen, eksekutif, ada mahkamah agung yang memeriksa apakah prosedurnya sudah dilewati. Jadi, ada hukum, ada konstitusi yang memberi batasan apa yang disebut kepentingan bersama. Makanya dalam Konstitusi Amerika Serikat, misalnya, yang pertama kali dijelaskan adalah bahwa ada hak-hak individu yang tidak bisa diambil oleh siapapun, termasuk oleh pemerintah dan negara. Inilah yang disebut inalienable rights. Hak-hak yang tak dapat dilucuti itu mencakup hak untuk hidup, hak untuk mencari penghidupan, hak untuk bahagia; kemudian ada tambahan melalui amandemen: hak individu untuk berpendapat, untuk beragama, memilih agama masing-masing. Itulah hak yang paling dasar.
Secara implisit, konstitusi kita yang paling baru, setelah amandemen, pun sudah menjamin semua hak itu, meski ada beberapa masalah. Tetapi masalah kita yang lebih besar sekarang adalah konteks sosial dan kulturalnya, sedangkan aturan-aturan legalnya kita sudah punya.
Kritik yang lazim kita dengar bahwa semua konsep itu individualisme, liberalisme, freedom—adalah berasal dari Barat, berakar dan berkembang di lahan Barat, dan dengan sendirinya tidak cocok bagi lahan Timur (Indonesia) yang penuh solidaritas, kekeluargaan, dan sebagainya, perlu diberi perspektif yang tepat. Kenyataannya, di Barat pun, sebelum lahirnya modernitas, situasinya sama dengan yang kita alami; kultur masayarakat mereka cenderung kolektivistik, bersifat gotong-royong, dan sebagainya. Tapi di Amerika dan di Eropa terjadi perkembangan, dan evolusi. Berkembangnya modernitas membawa pula perkembangan paham yang menganggap individu sebagai otonom, yang mampu memilih bagi dirinya.
Ini pun bahkan terjadi dalam rumahtangga kita. Semakin anak-anak saya tumbuh, semakin tampak karakter bahwa anak-anak ini membutuhkan ruang bagi dirinya sendiri yang paling gampang adalah: mereka mulai minta kamar sendiri. Dengan kata lain, jika kemampuan ekonomi keluarga mendukung, secara alamiah anak-anak yang berangkat remaja mulai menuntut privasi. Ini berlangsung secara alamiah, tanpa diatur oleh siapapun. Begitu seorang anak melihat kemampuan-kemampuan alamiahnya mulai berkembang, dia sedikit-banyak meminta ruang bagi dirinya sendiri. Unit analisis dengan berbasis pada keluarga seperti yang saya ilustrasikan itu juga penting, sebab individualisme tidak berarti mempersetankan keluarga dan kelompok-kelompok yang lebih besar dari keluarga.
Individualisme adalah pengakuan bahwa individu adalah subyek yang mampu merasa dan mampu memilih bagi dirinya sendiri. Dia harus dibiarkan dalam proses belajar. Kalau kita tidak mengakui ini, kita terjebak adalam suatu situasi seperti yang lazim terjadi dalam masyarakat tradisional—sekadar menyebut contoh yang paling gampang dan jelas. Dalam masyarakat semacam itu individu selalu diberitahu bahwa suatu kepentingan tertentu adalah kepentingan adat atau kepentingan suku. Tapi siapa yang mendefinisikan kepentingan adat atau kepentingan suku itu?
Kalau ada seorang anggota masyarakat Bugis klasik sudah mau meninggalkan sarung, apa alasan kita untuk berkata bahwa dia tidak boleh lagi memakai jins karena hal itu ber tentangan dengan tradisi masyarakat Bugis; bahwa adat harus dijaga? Kalau anak tidak lagi ingin kawin secara adat, tapi mau kawin secara modern supaya hak-haknya terjaga, baik dengan surat, dengan kontrak dan sebagainya, apa alasan terbaik untuk mengatakan kepadanya bahwa dia tidak bisa bertindak begitu, sebab adat kita tidak demikian? Ini sebenarnya dilema antar pilihan. Kita bisa melihatnya secara gamblang pada kisah Siti Nurbaya dalam sastra kita. Siapa yang memilih buat sang individu: dirinya sendiri (Siti Nurbaya) atau otoritas di luar dirinya—ayah, ibu, paman?
Di belakang skema itu ada sistem adat besar, ada prasangka, kecurigaan terhadap orang lain; barangkali juga ada paham yang keliru; ada paham yang pada suatu waktu bisa benar tapi dalam perubahan zaman tidak lagi benar. Pertanyaan pokoknya: boleh atau tidak Siti Nurbaya memilih buat dirinya sendiri, dalam hal ini memilih suami. Akhirnya soal pilihan ini meluas, bukan hanya untuk memilih suami, tapi juga untuk memilih sekolah, untuk memilih cara hidup untuk memilih macam-macam hal. Harus ada batas-batas bagi kita untuk berkata pada diri sendiri bahwa sesuatu itu merupakan hak individu untuk memilih; bahwa dia harus melakukan itu buat dirinya sendiri, agar dia tumbuh menjadi manusia yang semakin dewasa.
Maka kritik yang menampik semua itu dengan alasan bahwa ia berasal dari Barat, tidaklah sah. Zaman sekarang ini tidak lagi mengizinkan kita untuk memilah-milah Barat dan Timur. Kalau kita masih memakai argumen ini, berarti kita mundur ke perdebatan sebelum 1960-an dan 1970-an sampai jauh ke belakang. Bahwa kita masih bisa mempersoalkan konsep kebebasan secara filosofis, ya tentu saja. Setiap konsepsi pasti punya kelemahan. Tapi saya tidak melihat alternatif yang bisa kita terapkan sebagai dasar sistem sosial atau sistem politik, selain paham kebebasan. Jika kita gunakan sebagai sistem gagasan, kebebasan ini akan menjadi dasar bagi sebuah paham dan sebuah sistem yang kita sebut sistem liberal atau liberalisme.
Sebagai orang Indonesia, orang “Timur”, saya sendiri tidak merasakan kompleks tertentu terhadap Barat. Mungkin saya mendapat keberuntungan-keberuntungan tertentu. Sejak pertama kali tinggal di Amerika, saya tidak merasakan sesuatu yang disebut cultural shock. Saya juga mengamati perkembangan anak saya. Sejak awal, dia kelihatannya sangat Amerika, karena lahir di sana. Dia bersekolah di sana sejak kelas nol kecil. Ketika dia di kelas 3 SD, kami pulang, dan dia harus pindah kesekolah Indonesia. Saya khawatir dia mengalami cultural shock yang sebaliknya—sebagai “anak Amerika” yang tiba-tiba harus hidup di Indonesia. Ternyata secara umum situasinya normal belaka.
Pada satu-dua bulan pertama memang ada sedikit masalah, terutama dalam soal yang remeh-temeh seperti makanan dan gigitan nyamuk. Tapi dari sudut paham kehidupan, saya tidak melihat adanya shock tertentu dalam batin anak saya. Saya justru melihat transisi yang smooth—tampak dari cara dia bersekolah, bercengkerama, berbincang-bincang, bermain dengan kawan-kawannya. Dia bisa dengan gampang menjadi orang Indonesia. Dan kalau bertemu dengan kawan-kawannya yang pernah tinggal di Amerika, dia bisa berbincang dengan enteng dengan bahasa Inggris.
Jadi saya melihat manusia punya kemampuan untuk beradaptasi. Nilai atau kebudayaan bukanlah sesuatu yang absolut, bukan sesuatu yang kalau “sudah dari sononya begitu” tidak bisa lagi berubah. Itulah Bugis, itulah Indonesia. Saya melihat kultur, kebudayaan, nilai, paham itu fleksibel dan yang menentukan adalah manusia. Anak saya bisa. Maka kita yang dewasa, yang sudah banyak baca buku dan punya pengalaman lebih banyak, mestinya lebih mampu dan arif. Mungkin kita bisa berkata bahwa anak-anak memang bisa dengan gampang seperti itu karena mereka, meminjam Geertz, belum dijalin oleh tali-temali nilai-nilai yang koheren. Tapi argumennya bisa jugakita balik: bahwa anak-anak bisa seperti itu karena mereka memang tidak bisa berhenti mencari dan mau belajar. Pertanyaannya: apakah kita yang tua-tua mau terus belajar atau mau berhenti belajar? Apakah kita mau mandek pada suatu sistem nilai tertentu, sementara dunia berubah; kita mau mengikuti perubahan dunia atau kita mau dunia yang mengikuti kita?
Fakta bahwa terjadi perubahan nilai tidak mungkin bisa ditolak. Tidak ada satu pun masyarakat, kecuali mau disebut masyarakat terasing, yang terisolasi, yang tidak mengalami perubahan nilai, perubahan orientasi, perubahan cara hidup. Tinggal bagaimana kita melihat perubahan itu. Kita mau melihatnya sebagai sesuatu yang membuat kita sedih dan merasa terdesak. Atau kita mau menyambutnya dengan tangan terbuka dan mengakui bahwa itulah hidup dan kita ingin melihat yang terbaik dari sana? Itu adalah hukum alam: perubahan dalam setiap hal. Hidup pun secara fisik berubah. Ini adalah hal yang elementer. Kalau tidak ada perubahan tidak ada kemajuan.
Mari kita lihat secara gampang. Saya kadang-kadang sen timental. Mengingat masa kecil di sebuah desa, di sebuah kota kecil yang indah, hidup dengan saudara-saudara dan keluarga yang sekarang harus tinggal di Jakarta. Apakah saya ingin melihat masa kecil saya yang indah, lalu sedih terus-menerus, meratapi masa yang sudah berlalu, ataukah saya akan melihat ke depan? Dalam soal kebebasan pun saya terkadang melihatnya sebagai masalah melihat kehidupan. Apakah by nature, secara alamiah, kita mau pesimistis melihat ke belakang, melihat apa yang berbahaya dan yang jelek dari kehidupan, ataukah kita mau melihat yang bagus dan bermanfaat? Ini soal cara pandang kita melihat manusia.
Kalau kita melihat manusia tumbuh bebas dan memilih, mampukah kita bersikap optimistis bahwa mereka pada akhir nya akan memilih dengan benar dan baik? Atau kita akan selalu takut, berdebar-debar, khawatir jangan-jangan akan begini dan begitu? Jadi saya melihat ada dua cara melihat kehidupan yang berhubungan dengan pandangan kita tentang manusia, tentang kebebasan, tentang perubahan. Kalau kita by nature optimistis, tangan terbuka, melihat ke depan, rasanya kita akan lebih gampang menerima paham yang disebut kebebasan — menerima freedom sebagai kehendak untuk bebas itu.
Memang ada sesuatu yang hilang. Saya, misalnya, semula hidup dalam suatu keluarga dan masayarakat tertentu, yang memegang nilai-nilai tertentu, katakanlah nilai Bugis atau nilai Indonesia. Setelah menengok ke Barat, bukan hanya sekolah, tapi juga karena bacaan dan sebagainya, tentu ada porsi-porsi nilai dalam diri saya yang tergantikan oleh sistem nilai baru, dan nilai-nilai yang lama itu mungkin hilang entah ke mana. Tapi saya anggap itu sebagai bagian dari proses saya untuk menjadi lebih dewasa, lebih arif, lebih luas melihat dunia. Saya tidak melihat itu sebagai masuknya unsur Amerika atau Barat; saya melihat tumbuhnya diri saya sendiri dalam melihat dunia.
Jadi, saya senang bahwa saya berkembang. Bukan karena sayamenjadi Amerika atau menjadi Barat, tapi karena saya berkembang sabagai manusia; menjadi mampu melihat begitu banyak hal, belajar begitu banyak, belajar mengadopsi paham yang baru.
Saya tidak perlu membenci paham yang lama atau cara lama. Saya memahaminya. Ibu saya masih sangat Bugis, saya memahaminya. Tetapi saya senang dan dia pun pasti senang melihat saya tumbuh berkembang melampaui generasi orangtua saya. Dan saya berharap anak saya pun seperti itu. Saya, bagai manapun, hidup dalam konteks tertentu, dan tidak ingin anak kita selalu lebih baik dari diri kita, dan mereka akan semakin tumbuh, semakin lengkap menjadi manusia. Dan pada akhirnya, ini lucunya, dalam perjalanan menjadi manusia, ada yang berkata bahwa itu masalah paham yang paling dasar; ada yang berkata bahwa seseorang itu progresif, linear, atau terkadang berputar kembali menjadi sirkular menuju titik tertentu saya tidak tahu. Tapi yang pasti: ada perubahan, ada perkembangan, ada sebuah proses di mana manusia mampu belajar untuk menjadi lebih baik dari sebelumnya.
Kalaupun disebut ada porsi-porsi nilai yang hilang, ada juga penggantinya. Dan mungkin penggantinya lebih baik. Harus begitu. Kalau tidak begitu, kita melangkah ke belakang. Sebagai bangsa, Indonesia pun dihadapkan pada pilihan-pilihan. Sebuah masyarakat senantiasa dihadapkan pada pilihan-pilihan tentang mau melangkah ke manakah mereka. Saya kira dengan proses demokratisasi yang terjadi tujuh tahun terakhir, kita harus bangga bahwa pilihan kita secara umum benar. Tetapi selalu ada orang, kelompok, atau tahap yang bisa menghambat proses kemajuan ini. Dan itulah yang harus kita sadari.
Indonesia memang dinamis dan berkembang, terdiri atas begitu banyak suku, banyak kepentingan, banyak keragaman, banyak kebudayaan. Tetapi kita harus tahu bahwa dalam garis besarnya kita sudah melangkah dengan baik sebagai sebuah masyarakat. Membangun sistem yang baru di mana sebagai landasannya paham kebebasan semakin mendapat tempat. Itu yang harus kita sadari bersama. Dan kita harus melawan potensi-potensi yang bisa menghambatnya. Saya tadi kasih contoh betapa di daerah-daerah, misalnya Sumatra Barat, masih ada dimensi itu. Kita tidak boleh membiarkan hal semacam itu dalam berbagai manifestasinya menjadi dominan di kemudian hari. Itu adalah tugas bersama. ***
Dalam soal kebebasan (freedom) ini, kadang-kadang orang berpikir bahwa eksperimen yang dilakukan oleh negara Amerika Serikat, misalnya, terasa terlalu berani. Mereka memberi ke12 bebasan begitu besar kepada pers, kepada macam-macam institusi, sehingga ada kesan bahwa kebebasan itu akhirnya batasnya tipis sekali dengan keliaran atau anarki. Lagi-lagi, kita perlu lebih cermat melihat hal ini. Kita lihat Amerika memang amat sangat bebas untuk ukuran kita, tapi justru masyarakatnya amat sangat teratur. Lihat saja lalu-lintasnya. Kita mau bilang kita terlalu senang dengan kebebasan, tapi lihatlah jalan raya kita. Begitu liarnya orang, para pengendara. Jadi, kita kadang-kadang juga agak munafik dengan diri kita sendiri, atau kita menerapkan kebebasan pada tempat yang salah.
Artinya, pada saat kita harus bebas, kita justru bersikap sebaliknya. Tapi pada saat kita harus mengikuti aturan dengan ketat, kita justru mau liar. Perilaku di jalan raya dapat dilihat sebagai salah satu contohnya. Tapi dalam masalah hukum pun begitu. Kalau Anda ke Amerika, atau kota-kota yang Anda sebut Barat itu, Anda lihat betapa tertibnya berlalu-lintas disana; itu merupakan cermin betapa tertibnya perilaku mereka dalam hukum. Mereka terima itu, dan bersikap sebagaimana yang dituntut oleh hukum bersama. Kita tahu bahwa hukum adalah kehendak bersama yang diwujudkan dalam ketentuan tertulis. Nah, kita di sini barangkali mau mengatakan bahwa secara budaya kita tidak terlalu senang dengan kebebasan, kita mau kehendak bersama. Tetapi dipandang dari sudut kemodernan dalam tata hukum masyarakat, kadang-kadang kita jauh lebih liar ketimbang masyarakat yang bebas.
Lalu, apakah semua masalah dengan sendirinya akan beres jika kita mengusung kebebasan? Tentu tidak. Hal ini sangat bergantung pada dinamikanya dari hari ke hari, ketika paham kebebasan itu diterapkan. Menurut John Stuart Mill, salah satu pemikir tentang paham kebebasan di Inggris pada abad ke-19, kebebasan adalah prakondisi bagi lahirnya kreativitas dan genius-genius dalam masyarakat. Yang dia maksud bukanlah bahwa semua orang dalam masyarakat itu akan pintar berkat adanya kebebasan. Maksudnya: dengan adanya kebebasan, adanya sikap menghargai orang untuk bersikap dan berpikir, kemungkinan masyarakat itu untuk berkembang, berdialog, untuk mencari hal yang lebih baik, terbuka lebih lebar. Ruangnya dibuka lebih besar. Itulah yang menjadi kunci mengapa masyarakat tersebut tumbuh. Dan ini memang secara empiris terbukti.
Dalam masyarakat-masyarakat di mana kebebasan menjadi institusi, artinya telah terlembagakan menjadi perilaku, menjadi kitab hukum, sistem politik, dan sebagainya, memang kelihatan mereka maju dengan cepat, atau menjadi negara-negara yang maju. Pasti ada hubungan mengapa “Barat” adalah juga negara-negara yang paling kaya, paling kuat, sekaligus paling bebas. Pasti ada hubungan antara kebebasan, kesejahteraan, dan kemajuan sebuah bangsa. Itulah yang dikatakan oleh John Stuart Mill. Dan, sebagaimana Mill, saya juga meyakininya.
Tường thuật trực tiếp bóng đá Kaisar Kyzylorda vs FC Astana vào lúc 21:00 ngày 18/09, trận đấu thuộc khuôn khổ Kazakhstan: Premier League.
Trong quá khứ, 2 đội từng gặp nhau 36 lần. Cuộc đối đầu gần nhất diễn ra vào ngày 12/05/2024, với tỷ số FC Astana 1 - 1 Kaisar Kyzylorda.
Về phong độ, trong 5 trận đối đầu đấu gần nhất, Kaisar Kyzylorda thắng 0, hòa 2, thua 3. Trong khi FC Astana thắng 3, hòa 2, thua 0.
Trong tin trước trận, đội hình chính thức của Kaisar Kyzylorda và FC Astana sẽ được cập nhật trước giờ bóng lăn 30 phút.
Kaisar Romawi adalah gelar yang digunakan oleh penguasa Kekaisaran Romawi dari masa berdirinya oleh Augustus pada 27 SM hingga jatuhnya Kekaisaran Romawi Barat pada tahun 476 M, dan dilanjutkan dalam Kekaisaran Romawi Timur (Bizantium) hingga Konstantinopel jatuh pada tahun 1453 M. Gelar ini pertama kali diperkenalkan oleh Gaius Julius Caesar, tetapi penggunaannya sebagai gelar kekaisaran dimulai oleh penerusnya, Augustus, yang dianggap sebagai kaisar pertama. Kaisar Romawi memiliki kekuasaan tertinggi dalam politik, militer, dan keagamaan Romawi.
Julius Caesar, yang berasal dari keluarga patricius, memainkan peran penting dalam peralihan Republik Romawi menjadi Kekaisaran Romawi. Pada tahun 44 SM, Caesar diangkat sebagai diktator seumur hidup, sebuah gelar yang memperkuat kekuasaannya. Namun, pembunuhan Caesar pada tahun 44 SM memicu perang saudara di Romawi yang berlangsung hingga 27 SM, ketika kemenangannya disahkan oleh Senat, menjadikannya sebagai "Princeps Senatus" atau "pemimpin pertama senat." Augustus tidak menyebut dirinya sebagai "kaisar" secara langsung, tetapi kekuasaannya diakui sebagai kekuatan de facto.
Octavianus, yang kemudian dikenal sebagai Augustus, adalah penerus Julius Caesar dan dianggap sebagai kaisar pertama Romawi. Augustus mendirikan fondasi Kekaisaran Romawi dengan mengonsolidasikan kekuasaan di tangannya, termasuk komando militer tertinggi dan hak untuk menunjuk pejabat tinggi. Pada masa pemerintahannya (27 SM–14 M), Augustus memperkenalkan reformasi dalam pemerintahan, militer, dan sistem perpajakan yang meningkatkan stabilitas dan kemakmuran Romawi, serta memulai masa yang dikenal sebagai "Pax Romana" atau "Perdamaian Romawi."
Kekaisaran Romawi Barat dan Timur
Pada abad ke-4, Kekaisaran Romawi secara efektif dibagi menjadi dua bagian: Kekaisaran Romawi Barat yang berpusat di Roma dan Kekaisaran Romawi Timur (kemudian dikenal sebagai Kekaisaran Bizantium) yang berpusat di Konstantinopel. Kekaisaran Romawi Barat runtuh pada tahun 476 M setelah serangkaian serangan dari suku-suku barbar seperti Visigoth dan Vandal. Namun, Kekaisaran Romawi Timur terus bertahan hingga jatuhnya Konstantinopel pada tahun 1453 M.
Augustus (27 SM - 14)
Banyak yang mengira nama Julius Caesar pasti berada di posisi pertama. Tetapi, Caesar bukanlah seorang kaisar, melainkan seorang pemimpin terakhir di era Republik Romawi. Dan Caesar pun selanjutnya menjadi seorang diktator seumur hidup.
Setelah pembunuhannya pada tahun 44 SM, calon pewaris takhtanya, yakni Gaius Julius Caesar Octavianus berhasil menyisihkan semua pesaingnya untuk menguasai Romawi. Senat Romawi kemudian mengangkatnya sebagai kaisar pertama dengan gelar Kaisar Octavianus Augustus pada tahun 27 SM.
Patung Kaisar Augustus di Via dei Fori Imperiali- Rome. Sumber: Szilas / wikimedia
Patung Kaisar Augustus di Via dei Fori Imperiali- Rome. Sumber: Szilas / wikimedia
Sebagai kaisar Romawi, Augustus memimpin transformasi Romawi. Dari zaman Republik ke era Kekaisaran. Mulai dari periode penuh gejolak sampai membawa Romawi ke masa penuh kedamaian, kesejahteraan dan kemegahan yang dikenal dengan sebutan Pax Romana.
Lihat Sosbud Selengkapnya
Struktur Kekuasaan Kaisar
Kaisar Romawi memiliki kekuasaan mutlak dalam berbagai aspek pemerintahan. Gelar resmi yang digunakan oleh seorang kaisar bervariasi sepanjang sejarah Romawi, dan sering mencerminkan kompleksitas kekuasaan yang dimilikinya:
Kaisar juga mengendalikan Senat, meskipun secara teknis merupakan badan legislatif tertinggi, kekuasaan senat secara bertahap berkurang di bawah kaisar.