Kasus Terbesar Di Indonesia

Kasus Terbesar Di Indonesia

Korupsi PT Timah (Rp 300 triliun)

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Hingga kini, Kejagung menetapkan 21 tersangka terlibat dugaan korupsi PT Timah. Dua di antaranya adalah eks Dirketur Utama PT Timah Tbk. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan Harvey Moeis.

Awalnya, Kejagung menetapkan para tersangka menyebabkan dampak kerugian lingkungan mencapai Rp 271 triliun.

Namun, hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait penghitungan kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 300 triliun. Angka ini termasuk kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

Baca juga: Kerugian Negara akibat Korupsi Timah Capai Rp 300 T, Ini Rinciannya

Korupsi proyek e-KTP

Proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang melibatkan berbagai pihak juga mencatatkan kerugian negara yang besar, yakni mencapai Rp 2,3 triliun.

(Penulis : Rahel Narda Chaterine | Editor : Icha Rastika)

KOMPAS.com - Kasus korupsi PT Timah belakangan mendapat sorotan publik lantaran menyeret sejumlah nama pesohor.

Tak tanggung-tanggung, kasus korupsi tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 300 triliun, termasuk dampak kerusakan lingkungan.

Angka ini menempatkannya sebagai kasus korupsi dengan kerugian negara terbesar sepanjang sejarah Indonesia.

Termasuk PT Timah, berikut kasus korupsi terbesar di Indonesia.

Baca juga: Update Kasus Korupsi Timah, Eks Dirjen Minerba Tersangka, Kerugian Naik Jadi Rp 300 T

Kasus korupsi proyek Hambalang

Hasil audit BPK menyebutkan bahwa kasus korupsi proyek Hambalang ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 706 miliar.

Akibat korupsi tersebut, megaproyek wisma atlet Hambalang mangkrak pada 2012.

Beberapa nama yang ikut terseret dalam kasus ini adalah mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, mantan Kemenpora Andi Mallarangeng, dan Angelina Sondakh.

Baca juga: Diduga Terlibat Kasus Djoko Tjandra, Berapa Kekayaan Jaksa Pinangki?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 7 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia

Terbesar di Indonesia

Indonesia memiliki sejarah kelam terkait kasus-kasus korupsi yang tidak hanya mengakibatkan kerugian materi, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah dan institusi negara. Di antara sekian banyak kasus yang mencuat, beberapa di antaranya mencatatkan angka kerugian yang sangat fantastis, bahkan hingga ratusan triliun rupiah.

Terbaru, korupsi dalam tata niaga timah mencatatkan rekor sebagai kasus korupsi terbesar sepanjang sejarah Indonesia. Namun, kasus ini hanyalah satu dari deretan kejahatan serupa yang menggambarkan bagaimana sistem dapat disalahgunakan untuk keuntungan pribadi. Berikut adalah lima kasus korupsi terbesar di Indonesia yang telah mencuri perhatian publik.

Kasus-kasus di atas bukan hanya soal angka kerugian yang fantastis, tetapi juga mencerminkan bagaimana lemahnya pengawasan dan pengelolaan negara. Dampaknya sangat luas, mulai dari hilangnya kepercayaan masyarakat hingga rusaknya lingkungan.

Langkah tegas, seperti reformasi sistem hukum, peningkatan pengawasan, dan pemberian hukuman berat yang setimpal, menjadi kebutuhan mendesak untuk mencegah terulangnya kasus serupa. Masyarakat juga memegang peran penting dalam pengawasan, memastikan bahwa kasus korupsi diusut hingga tuntas, tanpa pandang bulu. Semua langkah tersebut bisa terus ditingkatkan di tengah momentum Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh pada Senin, 9 Desember 2024. (Z-11)

JAKARTA, iNews.id - Deretan kasus korupsi terbesar di Indonesia dibahas dalam artikel ini. Perbuatan koruptif para pelaku secara akumulasi merugikan negara ratusan triliun rupiah.

Para pelaku pun telah diproses hukum. Tak sedikit yang telah divonis bersalah oleh pengadilan.

Kasus penyerobotan lahan di Riau

Kejaksaan Agung berhasil mengungkap kasus korupsi yang menyeret PT Duta Palma Group.

Pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyerobotan lahan bersama mantan Bupati Indragiri Hulu (Inhu) periode 1998-2008.

Surya Darmadi diduga melakukan korupsi dalam penyerobotan lahan seluas 37.095 hektar di wilayah Riau melalui PT Duta Palma Group.

Baca juga: Daftar Buronan KPK, Mardani Maming, dan Jejak Harun Masiku

Diketahui, Raja Thamsir Rachman pernah melawan hukum dengan menerbitkan izin lokasi dan izin usaha perkebunan di kawasan Indragiri Hulu atas lahan seluas 37.095 hektar kepada lima perusahaan milik PT Duta Palma Group.

Surya Darmadi kemudian mempergunakan izin usaha lokasi dan izin usaha perkebunan tanpa izin pelepasan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan serta tanpa adanya hak guna usaha dari Badan Pertanahan Nasional.

Apabila terbukti di pengadilan, kasus korupsi yang melibatkan Surya Darmadi akan menjadi yang terbesar di Indonesia dengan kerugian negara mencapai Rp 78 triliun.

Baca juga: Profil Surya Darmadi, Buron KPK yang Kini Jadi Tersangka Kejagung

Kasus korupsi yang menyeret PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPP) menempati peringkat kedua dengan kerugian negara mencapai Rp 2,7 miliar dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 37,8 triliun.

Dalam kasus ini, mantan Kepala BP Migas, Raden Priyono dan mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas, Djoko Harsono telah divonis 12 tahun penjara.

Sayangnya, mantan Presiden Direktur PT TPPI, Honggo Wendratno yang divonis 16 tahun penjara kini masih berstatus buron.

Baca juga: Resmi Jadi Buron KPK, Berikut Profil dan Kekayaan Mardani Maming

Pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600

Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar didakwa melakukan korupsi terkait pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 pada 2011.

Total kerugian negara akibat pengadaan pesawat ini mencapai 609 juta dollar AS atau jika dirupiahkan saat itu senilai Rp 9,37 triliun.

Baca juga: Duduk Perkara Taipan Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati gara-gara Korupsi Rp 200 T

Korupsi proyek BTS 4G (Rp 8 triliun)

Kasus dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 dalam program Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) di Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022 melibatkan eks Menkominfo Johnny Gerard Plate.

Perhitungan BPKP menilai kerugian yang dialami negara dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp 8 triliun.

Korupsi proyek BTS 4G

Kasus dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G menjadi sorotan karena turut menyeret Menkominfo Johnny Gerard Plate yang ditetapkan sebagai salah satu tersangka, serta prediksi nilai kerugian yang dialami negara.

Menurut perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), nilai kerugian yang dialami negara dalam kasus korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) di Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022 itu mencapai Rp 8 triliun.

"Sesuai dengan hasil penghitungan kerugian keuangan negara seperti yang kita sampaikan terdahulu, kasus ini telah mengakibatkan kerugian negara Rp 8 triliun," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Menurut Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dalam jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (15/5/2023), nilai kerugian negara dalam kasus itu mencapai Rp 8.032.084.133.795.

Baca juga: Surya Paloh Yakin Johnny G Plate Tak Terlibat Korupsi BTS 4G di Kominfo

Menurut Yusuf, dalam menghitung kerugian keuangan negara tersebut, BPKP telah melakukan audit terkait dana dan dokumen, melakukan klarifikasi kepada pihak terkait, serta melakukan observasi fisik bersama tim ahli.

"Kerugian keuangan negara tersebut terdiri dari 3 hal, biaya untuk kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun," ucap Yusuf.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, perhitungan negara dalam kasus proyek BTS BAKTI Kemenkominfo 4G sudah final.

"Hasil perhitungannya sudah final dan tentunya kami setelah final penghitungannya, kami akan tindak lanjuti ke tahap penuntutan," ucap Burhanuddin.

Baca juga: Saat Wajah Surya Paloh dan Elite Nasdem Muram Usai Bahas Nasib Johnny G Plate yang Jadi Tersangka

Korupsi Izin Tambang Kotawaringin Timur

Kasus korupsi mantan Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi juga membuat negara merugi dalam jumlah besar, yakni Rp 5,8 triliun dan 711.000 dollar AS.

Supian diduga menyalahgunakan wewenang dalam penerbitan izin usaha pertambangan kepada tiga perusahaan. Ketiganya adalah PT Fajar Mentaya Abadi, PT Billy Indonesia dan PT Aries Iron Mining.

Masing-masing perizinan itu diberikan pada 2010 hingga 2012.

Kasus korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) yang terjadi pada 2004 silam juga membuat negara mengalami kerugian dalam jumlah besar, yakni mencapai Rp 4,58 triliun.

Baca juga: Mahfud Sebut Kemungkinan Masa Kerja Satgas BLBI Akan Diperpanjang

Bom dan baku tembak Thamrin

Aksi teror bom disusul baku tembak antara teroris dan polisi terjadi di depan gedung Sarinah, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, 14 Januari 2016. Dalam aksi teror tersebut, delapan orang tewas dan 26 orang lainnya luka-luka.

Ledakan bom pertama terjadi di sebuah kedai kopi ternama di kawasan tersebut. Tak berselang lama, terdengar ledakan kedua dari pos polisi tak jauh dari lokasi pertama.

Setelah itu, terjadi baku tembak antara dua pelaku dan polisi. Para pelaku bahkan sempat melempar granat rakitan ke arah polisi.

Aksi ini berakhir usai dua pelaku tewas terkena ledakan bom yang mereka bawa dan ditambah tembakan polisi.

Belakangan diketahui, dalang aksi teror tersebut adalah Aman Abdurrahman, yang juga dikenal sebagai Ketua Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) Indonesia.

Ia juga mendirikan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang terafiliasi dengan ISIS.

Saat peristiwa tersebut, Aman merupakan residivis kasus terorisme pelatihan teror di Aceh yang baru bebas usai mendapatkan remisi pada 17 Agustus 2017.

Ia kemudian kembali diadili. Aman dinyatakan bersalah dan divonis mati pada 22 Juni 2018.Selain Aman, dalang aksi yang lain adalah Iwan Darmawan Muntho alias Rois.

Saat itu, ia berstatus narapidana hukuman mati kasus bom di Kedutaan Besar Australia, Kuningan, Jakarta.

Para pelaku lain yang terlibat dalam aksi ini juga telah divonis empat hingga sepuluh tahun penjara.

Baca juga: Mengingat Lagi Sepak Terjang JAD Dalangi Bom Thamrin dari Balik Penjara

Berbagai teror terus dilancarkan kelompok separatis teroris (KST) di Papua hingga kini. Salah satu yang menarik atensi adalah baku tembak antara prajurit TNI dan KST di distrik Kiwirok pada 13 September 2021.

Tak hanya itu, kelompok tersebut juga membakar fasilitas umum di kantor kas Bank Papua, pasar, gedung Sekolah Dasar, dan bahkan puskesmas.

Seorang tenaga kesehatan Puskesmas Kiwirok bernama Gabriela Meilan meninggal dalam kejadian ini. Sementara tiga tenaga medis lainnya beserta satu prajurit mengalami luka-luka.

Teror lain yang berhasil menyedot perhatian publik adalah tewasnya Kepala BIN Daerah (Kabinda) Papua, Brigjen TNI Gusti Putu Danny Nugraha akibat ditembak KST di distrik Beoga, Puncak, Papua, 25 April 2021.

Saat kejadian, korban sedang berkendara bersama dengan tujuh anggota lainnya. Penyerangan ini terjadi di kampung Dambet yang sebelumnya juga pernah diserang KST pada 17 April 2021.

Saat itu, kelompok teroris tersebut membakar rumah warga serta fasilitas pendidikan termasuk perumahan guru. Salah satu rumah yang dibakar adalah milik Kepala Suku Eber Tinal.

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah kasus korupsi di Indonesia menjadi sorotan bukan hanya karena pelakunya, tetapi juga kerugian negara yang ditimbulkan.

Kasus yang saat ini menjadi sorotan adalah perkara dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G yang melibatkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

Jumlah kerugian negara dalam kasus itu disebutkan mencapai Rp 8 triliun, dari nilai proyek sebesar Rp 10 triliun.

Berikut ini adalah rangkuman kasus-kasus korupsi di Indonesia dengan jumlah kerugian negara yang fantastis.

Baca juga: Johnny Plate Jadi Tersangka, Presiden PKS: Pencapresan Anies Jalan Terus, Koalisi Perubahan Solid

Harvey Moeis Didakwa Rugikan Negara Rp300 Triliun terkait Kasus Korupsi Timah

Lantas, apa saja kasus korupsi terbesar di Indonesia?